Kamis, 17 Januari 2008

Urgensi Pengetahuan Agama Bagi Kehidupan

URGENSI PENGETAHUAN AGAMA BAGI KEHIDUPAN

Oleh : Muhammad Yusuf(*)

Dalam bukunya yang berjudul Misteri Shalat Subuh, Dr. Raghib As Sirjani bercerita mengenai pembicaraan masalah shalat subuh dengan teman-temannya. Salah seorang diantara mereka berkata, “Alhamdulillah, saya selalu keluar rumah pada pagi hari setelah shalat subuh.” Lalu Beliau pun bertanya kepada temannya tersebut, “Kapan anda bangun tidur?.” ”Kira-kira jam 07.30! Pertama kali yang saya lakukan adalah wudhu dan shalat subuh” jawabnya. Mendengar hal itu, Dr. Raghib pun berkata : “Subhanallah, itu sudah lewat waktu subuh!.” Temannya balik bertanya: “Apa maksud anda? Bukannya waktu setiap shalat itu sejak awal waktu datangnya shalat sampai dating waktu shalat berikutnya? Jadi, waktu shalat subuh itu ya sejak terbit fajar sampai datangnya waktu shalat zuhur.”

Sungguh sangat mengherankan sekaligus memprihatinkan melihat kenyataan bahwa pengetahuan orang-orang tentang Islam sangat minim sampai-sampai ada orang yang tidak mengetahui batas-batas waktu shalat fardhu.

Saya memiliki teman yang berprestasi di bidang akademis, indeks prestasinya pernah menjadi yang tertinggi dari teman-teman seangkatannya. Namun ketika saya mendengarkan bacaan Al-Qurannya, dia membaca dengan terbata-bata. Saya bingung mengapa hal itu bisa terjadi, seseorang yang dengan prestasi akademik sangat bagus, ketika membaca Al-Quran yang merupakan bacaan wajib setiap muslim bisa sampai tidak mengetahui ilmu tajwid yang merupakan panduan dalam membaca Al-Quran..

Pendidikan di negeri kita menuntut seseorang untuk selalu berprestasi di masalah akademis. Namun, itu bukan berarti seseorang mendapatkan justifikasi atas ketidaktahuannya mengenai agama. Setiap hari para penuntut ilmu di sekolah maupun di perguruan tinggi disuguhi berbagai ilmu pengetahuan dari yang bersifat eksakta maupun noneksakta, akan tetapi pengetahuan mengenai agama sangatlah minim diberikan. Di perguruan tinggi umum saja misalnya Pendidikan Agama hanya mendapatkan porsi 3 SKS, sehingga tanpa disadari banyak perguruan tinggi menghasilkan para sarjana-sarjana yang berprestasi di bidang pengetahuan umum namun memiliki pengetahuan agama yang minimalis karena untuk masalah menuntut ilmu agama hanya disandarkan pada keinginan masing-masing.

Seperti kita ketahui, tingginya kompetensi kerja saat ini mengharuskan para lulusan perguruan tinggi untuk memiliki kemampuan yang lebih dibidangnya sehingga banyak para akademisi “menganaktirikan” pengetahuannya mengenai agama. Namun, itu tidak bisa dijadikan alasan bagi seseorang untuk mulai melupakan pentingnya agama bagi kehidupan.

Disadari atau tidak pengetahuan mengenai agama juga ikut ambil bagian untuk mengatasi masalah-masalah yang dihadapi bangsa Indonesia saat ini. Tentunya berbeda antara orang yang memiliki pengetahuan agama yang mendalam dengan orang yang memiliki pengetahuan agama yang biasa-biasa saja. Hal ini digambarkan dalam Al-Quran dalam surat Az-Zumar ayat 9, “Katakanlah : Apakah sama orang-orang yang mengetahui dengan orang-orang yang tidak mengetahui? Sesungguhnya hanya orang berakallah yang dapat menerima pelajaran”.

Seseorang yang memiliki pengetahuan, pemahaman serta keyakinan yang mendalam mengenai agama tentunya akan sangat berhati-hati dalam menjalani hidup ini. Misalnya saja, seorang hakim tentu akan berfikir lebih bijaksana serta lebih berhati-hati untuk memberikan putusan karena ia mengetahui bahwa segala hal yang ia putuskan akan dipertanggungjawabkan dihadapan Allah SWT. Bagi pembuat peraturan pun demikian, tentu ia akan menimbang serta memikirkan masak-masak aturan yang akan dibuatnya karena agama mengajarkan untuk selalu memikirkan kepentingan orang banyak. Seorang pejabat yang memiliki akidah yang mantap akan menjalankan pekerjaannya dengan penuh integritas serta tanggung jawab, tidak akan melalaikan kewajibannya apalagi berniat untuk melakukan korupsi. Begitu pentingnya pengetahuan agama bagi kehidupan ini sehingga ia akan membedakan orang yang penuh dedikasi terhadap apa yang akan dilakukannya dengan orang yang yang hanya berfikir memperoleh keuntungan semata.

Penanaman mengenai pengetahuan agama hendaknya dilakukan dari SD, SMP, SMA, dan di perguruan tinggi. Apabila pendidikan dan pengajaran agama diberikan semenjak kanak-kanak, maka setelah anak tumbuh dewasa tentu ia akan memiliki pemahaman agama yang mendalam. Masa depan seseorang tergantung pada pendidikan, pengajaran, dan lingkungan yang ia peroleh dari kecil. Apabila seseorang pada waktu kecilnya tidak diajari dan ditanamkan pemahaman mengenai agama, bagaimana mungkin ia bisa memiliki kualitas keimanan yang mantap dalam dirinya?. Negara Korea Selatan yang terkenal dengan disiplinnya melakukan penanaman sejak dini mengenai kedisiplinan. Mereka menyadari betapa pentingnya menanamkan kepribadian sejak kecil. Hal ini tidak bisa dipungkiri lagi.

Kisah berikut ini menggambarkan seseorang yang tidak mendapatkan pendidikan dan pengajaran agama semenjak kecil. Abul-Laits Samarqandi meriwayatkan bahwa seseorang telah datang kepada Umar r.a dan berkata, “Anakku tidak menaatiku, ia durhaka kepadaku.” Mendengar hal ini, Umar r.a berkata, “Wahai anak, tidak tahukah engkau apakah hak-hak orang tua dari anaknya?” Selanjutnya, anak tersebut menyebutkan hak-hak ayah dari anaknya. Anak itu berkata, “Wahai Amirul Mukminin, apakah anak juga mempunyai hak dari orang tuanya?” Umar r.a berkata,”Ya anak-anak juga mempunyai hak dari ayah mereka.” “Apakah hak-hak tersebut?” anak itu bertanya. Umar r.a menjawab, “Pertama, hendaknya ia mencarikan seorang ibu yang baik bagi anaknya. Hendaknya ia menikah dengan wanita shalihah dan beragama, dan jangan menikah dengan wanita yang diragukan wataknya dan yang diragukan akhlaknya. Hak kedua adalah apabila ia mempunyai anak, hendaknya diberi nama yang baik, dan hak ketiga hendaknya ia diajari ilmu agama dan Qur’an.” Anak itu berkata, Wahai Amirul Mukminin, ayahku tidak menunaikan satu pun dari hak-hak tersebut.

Diakhir tulisan ini, saya ingin menghimbau serta mengajak kepada rekan-rekan sekalian khususnya kepada diri saya sendiri untuk lebih memperdalam lagi pengetahuan mengenai agama sehingga kita tidak hanya menjadi orang yang memiliki kecerdasan intelektual tinggi tapi juga berpengetahuan mendalam mengenai agama serta memiliki akidah yang mantap. Ingatlah selalu hadits Nabi Muhammad Saw yang berbunyi : “Gunakan yang lima sebelum datang yang lima : Masa mudamu sebelum datang masa tuamu, masa sehatmu sebelum datang masa sakitmu, masa kayamu sebelum datang masa miskinmu, masa kosongmu sebelum datang masa sibukmu, dan masa hidupmu sebelum datang kematianmu” (HR. Al-Hakim).

(*) Mahasiswa Fakultas Hukum

Universitas Lambung Mangkurat

4 komentar:

menuliskreatif mengatakan...

Tulisan ini adalah tulisan yang pertama kali saya buat. Tulisan ini merupakan sebuah keprihatinan atas pendidikan di negeri kita yang hanya mengutamakan aspek pengetahuan umum tanpa mengindahkan aspek keagamaan. Tulisan ini saya kirim ke banjarmasin post dengan harapan dapat dimuat dan dibaca oleh masyarakat umum sehingga masyarakat juga menyadari betapa menyedihkannya pendidikan di negeri kita

inne mengatakan...

bagus rin. aku setuju. kalo bicara agama memang agak sensitif ya. tapi setidaknya, kita harus tahu karena agama adl tiang kehidupan. sedangkan tiang agama ialah sholat 5 waktu.

pujangga bersahaja mengatakan...

Makasih Rin jadi lebih tahu tentang agama

Unknown mengatakan...

Setuju rin, mudah2an nnti aqw n suami qw bisa mengajarkan agama kita dngan benar kpada ank2 qw, smbil introspeksi diri jga, msih bnyak kurang ya aqw nie, apalagi dlam sholat...
Mksih rin sdah ingatin kami, khusus y yg sdah menjadi org tua